Sumbawa –Sunbawanesia.com. Gelaran Eternal Fight Show 2026 yang resmi dibuka pada Sabtu (14/2/2026) tidak hanya menjadi ajang pertarungan di atas ring, tetapi juga momentum promosi potensi atlet muda dan produk lokal Kabupaten Sumbawa. Informasi ini dirangkum oleh Sumbawanesia.com dengan merujuk pada laporan sebelumnya yang dipublikasikan oleh Amarmedia.co.id.
Dalam laporan tersebut, promotor acara, Sultan, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai wadah multisektoral yang tidak hanya fokus pada olahraga, tetapi juga mendukung pelaku industri kreatif dan UMKM daerah. Ia bahkan secara simbolis mengenakan busana produksi UMKM lokal bertuliskan “Sunny” sebagai bentuk dukungan terhadap karya anak daerah.
Sebagaimana dikutip dari laporan awal, Sultan menyampaikan, “Kita ingin menunjukkan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumbawa, NTB, itu luar biasa. Hari ini adalah momentum bagi para fighter dan talenta muda yang sudah berprestasi di tingkat provinsi untuk melangkah ke kancah nasional, bahkan internasional.”
Kehadiran produk lokal dalam event olahraga ini dinilai sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang sebelumnya mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk motif Tenun Sumbawa, seperti Kere Alang, melalui dukungan DEKRANASDA dan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Dalam suasana pembukaan yang penuh antusiasme, Sultan juga menutup sambutannya dengan harapan agar ajang ini menjadi awal lahirnya prestasi-prestasi baru bagi atlet Sumbawa. “Selamat menikmati acara, dan semoga momentum ini menjadi awal dari prestasi-prestasi besar atlet kita di masa depan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari sumber sebelumnya.
Sebagai bentuk kehati-hatian dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik, pemberitaan ini disusun ulang oleh Sumbawanesia.com dengan tetap mencantumkan Amarmedia.co.id sebagai sumber informasi awal, guna menjaga akurasi fakta, atribusi yang jelas, serta menghindari pelanggaran hak cipta maupun distorsi informasi.












