Beranda / publik / HATI-HATI! ANAK DI BAWAH UMUR, TERUTAMA PEREMPUAN, JADI TARGET SINDIKAT TPPO..!!

HATI-HATI! ANAK DI BAWAH UMUR, TERUTAMA PEREMPUAN, JADI TARGET SINDIKAT TPPO..!!

Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah menjadi perhatian serius. Anak-anak di bawah umur, khususnya perempuan, disebut sebagai kelompok paling rentan menjadi sasaran sindikat perdagangan orang.

Modus yang kerap digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis hingga Rp30 juta per bulan. Tawaran tersebut umumnya disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, maupun jaringan perantara yang tidak resmi.

Perdagangan orang bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap hak asasi manusia. Di balik setiap kasus TPPO, terdapat keluarga yang hampir kehilangan anak-anaknya, mimpi masa depan yang dirampas, serta trauma mendalam yang sulit disembuhkan. Sementara itu, sindikat TPPO terus mencari celah untuk memanipulasi dan memperdaya anak-anak di bawah umur.
Oleh karena itu, kewaspadaan orang tua, peran aktif aparat penegak hukum, serta kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah lebih banyak remaja terjerumus ke dalam jeratan perdagangan orang.

Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2025 Polri telah menangani 348 kasus perdagangan orang. Dari jumlah tersebut, 69,7 persen korban adalah perempuan, menunjukkan tingginya kerentanan perempuan terhadap kejahatan ini. Data tersebut dihimpun oleh Bareskrim Polri.

Masyarakat dihimbau untuk:
Tidak mudah percaya pada tawaran kerja dengan gaji tidak masuk akal ke luar negeri
Memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja
Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang
Mengawasi aktivitas anak di media sosial
TPPO adalah kejahatan serius. Laporkan, cegah, dan lindungi anak-anak kita.

(Sumbawanesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *