Sumbawa – Harga LPG 3 kilogram (gas melon) di Kabupaten Sumbawa kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, harga gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu dilaporkan melonjak tajam dan tidak terkendali, bahkan menembus angka Rp50.000 per tabung isi ulang di tingkat pengecer.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga, khususnya masyarakat yang berhak menerima manfaat LPG subsidi. Mereka menilai Tim Satuan Tugas (Satgas) LPG 3 Kg bentukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Salah seorang warga Unter Ketimis, Kelurahan Seketeng, Kabupaten Sumbawa, Roni, yang mewakili keluhan warga lainnya, menyampaikan rasa kesal dan kecewanya terhadap kinerja Satgas LPG 3 Kg.
Menurut Roni, keberadaan Satgas selama ini tidak memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga di lapangan.
“Tak ada artinya Satgas LPG 3 Kg ke sana kemari, keluar masuk pangkalan, kalau hanya melihat dan mendengar keluhan masyarakat, lalu sekadar ekspos informasi. Faktanya, tidak ada tindakan tegas untuk menormalkan harga sesuai Perda yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Roni.
Ia menilai, meskipun Satgas kerap turun ke lapangan, harga LPG subsidi tetap melambung tinggi dan jauh dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Roni—yang akrab disapa Ron—menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat tidak membutuhkan teori, imbauan, ataupun sekadar pencitraan. Yang dibutuhkan adalah ketegasan dan tindakan nyata terhadap oknum-oknum yang diduga bermain dalam distribusi LPG subsidi.
“Kami ini masyarakat kecil, penerima manfaat. Jangan berteori terus. Kami butuh ketegasan dan tindakan nyata. Harganya sudah sangat melejit dan tidak terkendali, bahkan sampai Rp50.000 per tabung isi ulang. Ini jelas mencekik rakyat,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga juga mempertanyakan pengawasan distribusi LPG 3 Kg, mulai dari pangkalan hingga pengecer, yang dinilai rawan penyimpangan. Mereka menduga lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik penimbunan maupun permainan harga di lapangan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Tim Satgas LPG 3 Kg, serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, menindak tegas pelanggaran, dan memastikan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan dijual sesuai ketentuan harga resmi.
Jika situasi ini terus dibiarkan, warga khawatir tujuan subsidi LPG 3 Kg akan melenceng, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
(Sumbawanesia.com)












