Dalam rangka meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa akan menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi Keselamatan Rinjani merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi risiko kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.
Kasat Lantas Satlantas Polres Sumbawa menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi kelengkapan dan standar keselamatan kendaraan yang digunakan oleh pengendara.
Selain pemeriksaan, petugas juga akan memberikan imbauan dan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI bagi pengendara roda dua, serta sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
Masyarakat diimbau untuk:
Melengkapi surat-surat kendaraan
Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan
Menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara
Mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Rinjani 2026 ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumbawa, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
Sumbawanesia.com
MILIK KITA SEMUA
Satlantas Polres Sumbawa Gelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Mulai 2 hingga 15 Februari












