Alas Barat, Sumbawasia.com – Berdasarkan pemberitaan BidikanCameraNews.com, aktivis lingkungan di Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti dugaan belum diamankannya barang bukti kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Dusun Ai Jati, Gunung Sampar Aijati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat.
Dalam laporan BidikanCameraNews.com yang dikutip Sumbawasia.com, disebutkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh tim KPH Puncak Ngengas bersama unsur TNI dan Polri pada Sabtu (24/1/2026). Namun, barang bukti berupa kayu jenis sonokeling yang ditemukan di lokasi diduga belum diamankan.
Aktivis Lingkungan Sumbawa, Kaharuddin, sebagaimana dikutip BidikanCameraNews.com, menyampaikan bahwa kayu sonokeling tersebut telah dikumpulkan oleh pihak yang diduga pelaku di satu titik dengan jumlah sekitar 70 batang.
“Kayu sonokeling itu sudah dikumpulkan di satu lokasi dan jumlahnya diperkirakan sekitar 70 batang, namun belum diamankan sebagai barang bukti,” kata Kaharuddin.
Ia juga menegaskan pentingnya pengamanan barang bukti guna mendukung proses penegakan hukum di bidang kehutanan.
“Apabila barang bukti tidak segera diamankan, hal ini berpotensi menghambat proses penegakan hukum serta berdampak pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Pemberitaan BidikanCameraNews.com tersebut juga menyoroti dampak pembalakan liar kayu sonokeling terhadap kerusakan ekosistem hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPH Puncak Ngengas terkait dugaan belum diamankannya barang bukti tersebut.












