Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)_Sumbawanesia.com.Kembali menjadi sorotan terkait persoalan ketenagakerjaan. Tingginya angka pengangguran di daerah yang dikenal sebagai kawasan industri dan pertambangan ini menuai kritik dari berbagai pihak.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (DPP GJPI), Ridha Furqon Wahyu Ramdhani, menilai kondisi tersebut sebagai sebuah ironi besar. Pernyataan itu disampaikannya di Sekretariat DPP GJPI, Jakarta Timur, pada Minggu (8/2/2026).Ridha, yang merupakan pemuda asli Tepas, KSB, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, tingkat pengangguran di Kabupaten Sumbawa Barat memang mengalami penurunan menjadi sekitar 3,15 persen pada tahun 2025, dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang berada di kisaran 4,7 persen.

Namun demikian, KSB tetap tercatat sebagai daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.“Harus diakui bersama bahwa Pemerintah Daerah KSB memiliki kemampuan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam rangka menekan angka pengangguran. Namun fakta bahwa KSB justru menempati posisi tertinggi pengangguran di NTB merupakan ironi yang tidak bisa diabaikan,” tegas Ridha.Ia menjelaskan bahwa sektor pertambangan selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ekonomi daerah NTB, sekaligus motor utama pertumbuhan ekonomi KSB melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, kontribusi besar tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal.“Tambang-tambang yang beroperasi di KSB hingga saat ini belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat terdampak. Pengalihan ruang perekonomian semestinya membuka peluang kerja, bukan justru menutup kesempatan bagi warga lokal,” ujarnya.Ridha menekankan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KSB harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja, khususnya di sektor pertambangan. Selain itu, Disnaker juga didorong untuk memaksimalkan program pelatihan dan pendidikan agar kualitas sumber daya manusia (SDM) KSB relevan dengan kebutuhan riil lapangan kerja.“Disnaker harus mampu membuka akses lowongan kerja yang adil bagi masyarakat lokal untuk menekan angka pengangguran. Hal ini tentu membutuhkan upaya serius dalam mempersiapkan SDM melalui pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.Tak hanya itu, Ridha juga menghimbau Pemerintah KSB agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.“Jangan sampai perekrutan tenaga kerja dari luar daerah KSB tidak terdata di Disnaker. Praktik mendatangkan karyawan dari luar daerah inilah yang menyebabkan warga lokal kehilangan kesempatan kerja. Selain itu, kondisi tersebut juga membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja lokal menjadi terlalu mudah, karena perusahaan merasa tidak kesulitan merekrut karyawan dari luar daerah. Akibatnya, masyarakat KSB hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tutup Ridha










